VIVAnews - Tim Bencana Katastropik Purba telah melakukan pengeboran di situs megalitikum Gunung Padang, di kabupaten Cianjur, Jawa Barat. Saat pertama kali mengungkap hasil penelitian ini bulan lalu, tim menyebut hasil carbon dating memperlihatkan situs Gunung Padang berasal dari 6.700 tahun lalu atau 4.700 SM.
Namun, hasil carbon dating terbaru memperlihatkan hasil yang mengejutkan. Menurut salah satu anggota tim, Boedianto Ontowirjo, carbon dating menunjukkan Gunung Padang jauh lebih tua dari itu.
Dari sampel hasil pengeboran yang diambil dari teras 5 di titik bor 2 dengan kedalaman 8 hingga 10 meter, hasilnya menunjukkan 11060 thn +/- 140 tahun Before Present, pMC = 26,24 +/- 0,40.
"Kalau dikonversikan ke umur kalender setara dengan 10 ribu SM," ucap Boedianto, dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews, 4 Maret 2012.
Boedianto kemudian menjelaskan, dua lokasi bor yang dipilih bukanlah titik 'jackpot' yang seharusnya dibor. Namun karena situs ini merupakan wilayah benda cagar budaya yang dilindungi Undang-Undang, tumpukan batuan andesit yang ada tidak boleh dipindahkan dan pemboran tidak boleh merusak struktur situs.
Sebelumnya, berdasarkan hasil pengeboran tim juga memperlihatkan bahwa gunung padang merupakan konstruksi bangunan megah yang dibuat oleh manusia prasejarah. Konstruksinya pun terbilang mengagumkan, karena terdapat suatu lapisan buatan yang memiliki materi pasir.
"Ini seperti teknologi yang mampu menahan gempa," kata anggota tim, Andang Bachtiar, saat mempresentasikan hasil temuannya. (ren)
Namun, hasil carbon dating terbaru memperlihatkan hasil yang mengejutkan. Menurut salah satu anggota tim, Boedianto Ontowirjo, carbon dating menunjukkan Gunung Padang jauh lebih tua dari itu.
Dari sampel hasil pengeboran yang diambil dari teras 5 di titik bor 2 dengan kedalaman 8 hingga 10 meter, hasilnya menunjukkan 11060 thn +/- 140 tahun Before Present, pMC = 26,24 +/- 0,40.
"Kalau dikonversikan ke umur kalender setara dengan 10 ribu SM," ucap Boedianto, dalam keterangan tertulis yang diterima VIVAnews, 4 Maret 2012.
Boedianto kemudian menjelaskan, dua lokasi bor yang dipilih bukanlah titik 'jackpot' yang seharusnya dibor. Namun karena situs ini merupakan wilayah benda cagar budaya yang dilindungi Undang-Undang, tumpukan batuan andesit yang ada tidak boleh dipindahkan dan pemboran tidak boleh merusak struktur situs.
Sebelumnya, berdasarkan hasil pengeboran tim juga memperlihatkan bahwa gunung padang merupakan konstruksi bangunan megah yang dibuat oleh manusia prasejarah. Konstruksinya pun terbilang mengagumkan, karena terdapat suatu lapisan buatan yang memiliki materi pasir.
"Ini seperti teknologi yang mampu menahan gempa," kata anggota tim, Andang Bachtiar, saat mempresentasikan hasil temuannya. (ren)
• VIVAnews